Ketika kalian akan pindah tempat tinggal di Jepang, kalian harus mengurus administrasi perubahan alamat yang tercantum dalam kartu penduduk (juuminhyou). Selain itu, bagi warga negara asing, selain mengubah alamat pada juuminhyou, Anda juga perlu mengubah alamat yang tercantum pada Kartu Izin Tinggal (zairyuu kaado) atau surat keterangan khusus penduduk permanen.
Mengurus administrasi perubahan alamat ini ada batas waktunya. Apakah yang akan terjadi jika Anda tidak mengurusnya sampai batas waktu yang ditentukan? Pada artikel kali ini, saya akan menjelaskan prosedur administrasi yang terkait dengan pindahan dan hukuman yang berlaku jika melanggarnya.
Perubahan Alamat pada Kartu Penduduk (Juuminhyou)
Juuminhyou adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa Anda tinggal di kota, desa atau daerah tersebut dan memastikan bahwa Anda menerima semua pelayanan administrasi yang diperlukan. Oleh karena itu, ketika alamat Anda berubah, pastikan Anda benar-benar melaporkan perubahannya.
Dokumen-dokumen yang berhubungan dengan prosedur perubahan alamat pada juuminhyou adalah 3 dokumen penting seperti yang tercantum di bawah ini :
・Tenshutsu todoke (surat keterangan pindah atau keluar dari daerah tersebut) : ketika Anda akan pindah ke daerah atau kota lain, dokumen ini diserahkan ke kantor yakusho tempat lama Anda. Ini juga berlaku jika Anda pindah ke luar negeri.
・Tennyuu todoke (surat keterangan pindah atau masuk ke daerah tersebut) : ketika Anda pindah dari daerah atau kota lain, dokumen ini diserahkan ke kantor yakusho yang ada di tempat baru Anda.
・Tenkyo todoke (surat keterangan pindah) : dokumen yang diserahkan ke kantor yakusho jika Anda pindah di daerah atau kota yang sama.
Berikutnya akan saya jelaskan secara rinci cara mengurus masing-masing dokumen di atas.
Pindah di Kota, Desa atau Daerah yang Sama
Apabila Anda akan mengurus perubahan alamat di kota, desa atau daerah yang sama, Anda hanya perlu menyerahkan “tenkyo todoke” setelah Anda pindah ke tempat baru. Anda cukup datang ke kantor administrasi daerah (yakusho) di daerah Anda dalam jangka waktu 14 hari setelah menempati alamat baru Anda, isilah informasi yang perlu dicantumkan pada “tenkyo todoke”, kemudian serahkan kepada petugas yang bertanggung jawab.
Sebagai tambahan, jika Anda tinggal bersama keluarga, prosedur ini bisa dilakukan oleh salah satu perwakilan anggota keluarga. Selain itu, apabila ada surat kuasa, prosedur perubahan alamat bisa dilakukan oleh perwakilan di luar anggota keluarga.
Pindah ke Luar Daerah atau Kota Lain
Apabila Anda pindah ke kota, desa atau daerah lain, sebelum pindah Anda perlu menyerahkan “tenshutsu todoke” ke yakusho yang berada di alamat lama Anda. Tenshutsu todoke bisa diserahkan dalam jangka waktu 14 hari sebelum dan sesudah pindahan, namun akan sedikit repot jika Anda mengurusnya setelah pindahan, jadi sebisa mungkin Anda mengurusnya sebelum pindah.
Setelah itu, Anda perlu melaporkan kepindahan Anda dengan menyerahkan “tennyuu todoke” ke kantor yakusho di tempat baru Anda. Umumnya, Anda hanya perlu pergi ke kantor yakusho, mengisi formulir yang diminta pihak petugas kemudian menyerahkannya, namun Anda juga perlu menyerahkan “tenshutsu shoumeisho (surat keterangan pindah)” yang diberikan kantor yakusho lama ketika Anda menyerahkan “tenshutsu todoke”. Batas waktu pengurusan “tennyuu todoke” adalah 14 hari setelah Anda pindah.
Hal-hal yang Diperlukan Ketika Mengganti Alamat
Ketika Anda mengurus perubahan Alamat di yakusho, ada beberapa hal yang perlu Anda bawa. Hal tersebut adalah yang bisa menerangkan identitas Anda dan inkan (cap nama). Akan tetapi, jika Anda tidak memiliki inkan Anda bisa menggunakan tanda tangan.
Dokumen yang bisa menerangkan identitas diri adalah SIM dan passport untuk orang Jepang, bagi warga negara asing Anda sebaiknya membawa zairyuu kaado atau surat keterangan khusus penduduk permanen. Ini diperlukan karena selain menyerahkan perubahan alamat baru pada kartu penduduk (juuminhyou), Anda bisa menambahkan alamat baru pada zairyuu kaado atau surat keterangan khusus penduduk permanen secara bersamaan.
Selain itu, ketika Anda menyerahkan tennyuu todoke, jangan lupa menyerahkan “tenshutsu shoumeisho” yang sudah Anda terima dari yakusho di tempat lama.
Prosedur pengurusan administrasi ini tidak dikenai biaya (gratis).
Sanksi yang Diberikan apabila Tidak Mengurus Perubahan Alamat pada Juuminhyou
Apa yang akan terjadi jika Anda tidak menyerahkan tenkyo todoke, tenshutsu todoke, dan tennyuu todoke sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan?
Sebenarnya ada sanksi yang berlaku secara hukum. Jika Anda menunda pengurusan perubahan alamat ke yakusho, ada kemungkinan Anda harus membayar denda sampai 50.000 yen. Namun, bukan berarti Anda harus membayar denda satu hari setelah masa tenggang 14 hari selesai, oleh karena itu, jika Anda sudah melewati batas waktu, pergilah ke kantor yakusho secepatnya, segera setelah Anda menyadarinya.
Perubahan Alamat pada Zairyuu Kaado (Kartu Izin Tinggal)
Cara Mengubah Alamat pada Zairyuu Kaado
Bagi warga negara asing, selain mengubah alamat pada juuminhyou, Anda juga perlu mengubah alamat pada zairyuu kaado atau surat keterangan khusus penduduk permanen. Akan tetapi, apabila perubahannya hanya alamat (tidak ada perubahan pada status pernikahan, pekerjaan, jenis izin pekerjaan), Anda tidak perlu pergi ke kantor imigrasi setempat, Anda bisa mengurusnya cukup di yakusho di mana Anda tinggal.
Seperti yang sudah saya singgung sebelumnya, Anda cukup membawa zairyuu kaado atau surat keterangan khusus penduduk permanen yang Anda miliki ketika mengubah alamat pada juuminhyou dan menyerahkan tenkyo todoke, tenshutsu todoke atau tennyuu todoko,
Dengan begitu, pengecekan identitas diri, perubahan alamat pada zairyuu kaado atau surat keterangan khusus penduduk permanen bisa diselesaikan secara bersamaan. Anda bisa saja mengubah alamat pada juuminhyou dan zairyuu kaado atau surat keterangan khusus penduduk permanen secara terpisah, namun menurut saya itu agak merepotkan dan merugikan.
Batas mengurus perubahan alamat pada zairyuu kaado atau surat keterangan khusus penduduk permanen sama dengan pengurusan tenkyo todoke, tenshutsu todoke dan tennyuu todoke, serta tidak diperlukan biaya apapun. Bagaimanapun, uruslah prosedur-prosedur di atas secara bersamaan agar tidak terlupakan.
Sanksi yang Diberikan apabila Tidak Mengurus Perubahan Alamat pada Zairyuu Kaado
Apabila Anda lupa mengganti alamat pada zairyuu kaado atau surat keterangan khusus penduduk permanen, kemungkinan terburuk Anda harus membayar denda sekitar 200.000 yen. Hukum mengenai juuminhyou dibedakan dengan hukum yang berhubungan dengan zairyuu kaado (warga negara asing), oleh karena itu tidak melakukan perubahan alamat pada zairyuu kaado termasuk ke dalam pelanggaran yang berat.
Jika Anda termasuk ke dalam penduduk asing yang tinggal dalam jangka waktu yang cukup lama dan menghiraukan prosedur perubahan alamat lebih dari 90 hari, kasus terburuknya adalah izin tinggal Anda akan dicabut. Selain itu, jika Anda membuat surat keterangan palsu maka Anda akan dihukum penjara kurang lebih 1 tahun atau membayar denda hingga 200.000 yen.
Kesimpulan
Apakah Anda sudah bisa membayangkan prosedur administrasi yang harus dilakukan di yakusho (kantor administrasi daerah) saat pindahan di Jepang?
Selain yang sudah disebutkan di atas, mungkin ada prosedur lain yang harus Anda urus di yakusho, seperti perubahan alamat untuk asuransi kesehatan nasional. Akan tetapi, jika Anda adalah karyawan, maka pihak perusahaan yang akan mengurusnya. Bagi pelajar atau yang lainnya, Anda perlu mengurus hal ini di yakusho dengan prosedur yang hampir sama dengan juuminhyou.
Apabila Anda tidak mencantumkan alamat baik pada juuminhyou maupun asuransi kesehatan nasional, Anda tidak akan bisa mendapatkan pelayanan yang diperlukan pada waktu-waktu yang penting. Oleh karena itu, jangan lupa untuk menyelesaikan prosedurnya ya.