Q) Cara pengajuan visa designated activities , bagi warga negara asing yang tidak bisa bahasa Jepang bagaimana ? Bisakah di arahkan dengan jelas dan detail ?
A) Pertama-tama, bagi orang Indonesia untuk masuk ke Jepang atau tinggal di Jepang, ada beberapa jenis VISA yang bisa didapatkan, di antara semua VISA tersebut Visa Tokutei Katsudou (Designated Activities) adalah aplikasi untuk status izin tinggal khusus sehingga tidak termasuk di antara status izin tinggal yang ada. Pada umumnya, orang-orang inilah yang bisa mendapatkan Visa Designated Activities : (1) Orang asing yang memiliki keterampilan tingkat tinggi (orang-orang yang memenuhi persyaratan tertentu selama tinggal di Jepang untuk melakukan penelitian akademik, kegiatan di bidang teknik atau spesialisasi tingkat tinggi, dan kegiatan manajemen bisnis). (2) Pembantu rumah tangga yang dipekerjakan secara pribadi oleh diplomat atau petugas konsuler. (3) Atlet amatur beserta pasangan dan anak-anaknya yang dipekerjakan oleh perusahaan tertentu. (4) Mahasiswa (magang) yang bekerja di perusahaan tertentu sebagai bagian dari kurikulum pendidikan dan mendapatkan upah. (5) Orang yang tinggal di Jepang selama periode pencarian kerja atau selama periode penerimaan tawaran kerja sampai mendapatkan pekerjaan. (6) Mahasiswa yang berpartisipasi dalam proyek yang bertujuan menciptakan pertukaran budaya internasional yang diselenggarakan oleh pemerintan daerah. (7) Orang tua dari orang yang sudah dinaturalisasi atau orang yang menetap di Jepang untuk bekerja. (8) Ginou Jisshuusei / Trainee untuk praktek keterampilan kerja (untuk orang dengan visa sebagai trainee pelatihan kerja yang pindah menjadi trainee untuk praktek keterampilan kerja). Dengan melihat ketentuan-ketentuan tersebut, bisa disimpulkan pada dasarnya orang asing yang bisa mendapatkan Visa Designated Activities adalah mereka yang sudah memiliki tempat penerimaan di Jepang (baik itu tempat kerja, penyelenggara kegiatan maupun keluarga yang menetap di Jepang). Oleh karena itu, pengajuan Visa Designated Activities bagi orang asing yang tinggal di luar Jepang pada dasarnya dibuat atas kerja sama dengan pihak penerima di Jepang, terlepas apakah orang tersebut fasih atau tidak dalam berbahasa Jepang. Bukan berarti tidak bisa melakukannya sendiri, tetapi untuk kemudahan komunikasi dengan Biro Imigrasi Jepang, akan lebih aman jika ada perwakilan / agen di Jepang (pakar administrasi, dan sebagainya). Sebagai tambahan, ada juga pekerjaan lain yang dikualifikasikan sebagai Designated Activities. Selain itu, hasil dari pemeriksaan untuk Designated Activities akan sangat dipengaruhi oleh karakteristik dan situasi masing-masing orang, oleh karena itu, akan terdapat perbedaan tanggapan yang sangat besar dari pihak Kemernterian Kehakiman untuk kegiatan / aktivitas yang sama sekalipun. ・Untuk informasi lebih jelas tentang jenis-jenis Visa, silakan lihat halaman website Biro Imigrasi Jepang. ・Kepo Jepang memperkenalkan secara detail tentang izin status tinggal yang fokus membahas tentang Tokutei Ginou (Keterampilan Khusus) halaman ini.
Coba cek pertanyaan-pertanyaan lain!
Q Saya ingin kuliah di universitas Jepang, mohon berikan infromasi tentang beasiswa.
A Informasi beasiswa bisa kalian temukan di artikel masing-masing universitas, silakan dicek di halaman ini .
Q) Tempat rekomendasi untuk melihat bunga sakura?
A) Hampir di seluruh Jepang banyak sekali tempat bagus untuk melihat sakura! Di Tokyo ada Meguro-gawa (Meguro river), yang sakuranya sangat indah!
Q) Tolong ajarkan bahasa Jepang!
A) Mari belajar bersama di kepojepang! Bagi pemula, kalian bisa memulainya dari halaman ini, untuk kalian yang ingin mengukur kemampuan JLPT bisa memulai dari halaman ini , untuk latihan kaiwa (percakapan), bisa kalian lihat di halaman ini ! Selain itu, informasi belajar bahasa Jepang juga diposting di Instagram dan Twitter. Pastikan kalian mengeceknya ya.