Ketika orang asing menyewa apato dan mansion di Jepang, setelah mereka memutuskan kamar sewa mana yang akan ditempati, akan dilakukan pemeriksaan oleh calon penghuni kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak. Lalu, pemeriksaan seperti apakah yang dimaksud? Selain itu, hal apa sajakah yang termasuk ke dalam perjanjian?
Jika Anda tidak mengetahuinya, Anda beresiko tidak bisa mendapatkan kamar sewa! Kali ini saya akan merangkum hal-hal yang sebelumnya harus Anda lakukan agar Anda bisa menyewa kamar di Jepang sesuai dengan keinginan Anda dan terhindar dari berbagai masalah yang mungkin terjadi.
Pemeriksaan saat Anda akan Menghuni Kamar Sewa
Hal-hal yang Diperiksa
Ketika Anda mengunjungi kantor agen sewa rumah, kemudian survei kamar sewa yang sudah Anda pilih, hal terakhir, Anda tinggal menyelesaikan prosedur perjanjian sewa menyewa.
Alur Pencarian Kamar Sewa di Jepang dari Proses Perjanjian Sewa hingga Menghuni Kamar Sewa
Namun, sebelum itu Anda harus melakukan pemeriksaan. Bagi orang Jepang, selama mereka sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, mereka tidak perlu melalui prosedur pemeriksaan. Namun, bagi Anda warga negara asing, sebagian besar Anda harus terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan. Hal-hal yang biasanya diperiksa adalah sebagai berikut :
① Bisa berbicara bahasa Jepang sampai batas tertentu
・・Hal ini penting karena Anda perlu berkomunikasi dengan perusahaan agen sewa dan pemilik properti.
② Kemampuan membayar
・・Bagi pekerja atau Anda yang berencana bekerja, Anda harus melampirkan surat keterangan kerja dan slip gaji atau dokumen-dokumen lainnya. Bagi pelajar, Anda bisa melampirkan surat keterangan beasiswa yang Anda dapatkan. Mungkin Anda juga perlu melampirkan fotokopi buku tabungan dan bukti pengiriman uang ke Bank.
③ Kepemilikan Izin Tinggal
・・Anda perlu melampirkan “Keterangan izin tinggal” yang diterbitkan oleh kantor Imigrasi. Bagi Anda yang sedang tinggal di Jepang atau sudah lama menetap di Jepang, Anda perlu melampirkan Zairyuu Kaado (Kartu Izin Tinggal).
④ Keberadaan penjamin
Anda mungkin akan diminta untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan di hari Anda membuat janji survei kamar sewa dengan pihak agen sewa rumah. Oleh karena itu, ada baiknya Anda menanyakan hal ini kepada agen sewa rumah yang bersangkutan.
Siapa yang Bisa Dimintai Tolong untuk Menjadi Penjamin?
Apabila kontrak dilakukan atas nama orang Jepang dan membayar dengan cara menggunakan kartu kredit, Anda tidak memerlukan penjamin. Namun, bagi orang asing yang menyewa kamar, Anda memerlukan penjamin.
Penjamin bertanggung jawab melakukan pembayaran ketika penyewa tidak mampu membayar sewa atau merusak beberapa peralatan. Bagi orang Jepang, biasanya yang dijadikan penjamin adalah orang tua, anak, saudara dan sebagainya. Namun bagi warga negara asing yang datang seorang diri ke Jepang, sebaiknya Anda terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak sekolah atau tempat kerja untuk masalah ini. Universitas dan perusahaan yang menerima banyak orang asing biasanya akan menjadi penjamin bagi siswa dan karyawan mereka.
Secara sistematis, Anda juga bisa menjadikan teman dan kolega kantor Anda sebagai penjamin, namun demi menghindari terjadinya masalah sebaiknya Anda hindari karena banyak orang yang tidak ingin menjadi penjamin.
Apabila Anda tidak bisa menemukan penjamin, Anda bisa menggunakan jasa perusahaan penjamin sewa rumah sebagai gantinya. Apabila Anda mengkonsultasikannya dengan pihak agen sewa rumah, mungkin mereka juga akan merekomendasikan perusahaan penjamin sewa rumah. Akan tetapi, jika Anda menggunakan jasa ini Anda perlu mengeluarkan biaya dan diperlukan beberapa pemeriksaan sebelum Anda bisa menggunakan jasa ini.
Dokumen yang Diperlukan untuk Perjanjian Sewa Properti
Selanjutnya, Anda membutuhkan dokumen-dokumen berikut ketika melakukan perjanjian sewa tempat tinggal. Dokumen yang dibutuhkan mungkin akan berbeda tergantung dari masing-masing agen sewa rumah atau properti yang disewakan, oleh karena itu harap Anda memeriksanya baik-baik. Anda membutuhkan dokumen milik pribadi (passport, surat keterangan izin tinggal, buku tabungan) dan sebagainya, mungkin Anda juga akan perlu menyiapkan dokumen yang disiapkan oleh sekolah atau tempat Anda bekerja. (Beberapa dokumen mungkin hampir sama dengan yang diperlukan saat pemeriksaan.)
① Dokumen identitas diri
・・Passport, zairyuu kaado (Kartu Izin Tinggal)
② Dokumen yang menunjukan afiliasi Anda di Jepang
・・Surat keterangan kerja, surat keterangan sekolah, surat izin bekerja, surat izin melakukan aktivitas di luar status izin tinggal dan sebagainya
③ Dokumen yang menunjukan penghasilan atau kemampuan finansial
・・Slip pemotongan pajak, slip gaji, slip pembayaran pajak, fotokopi SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) tahun terakhir, bukti pembayaran gaji, bukti pengiriman uang ke Bank, bukti penerimaan uang dari beasiswa atau bukti deposito dan tabungan (fotokopi buku tabungan) dan sebagainya
Hal-hal yang Diperiksa saat Melakukan Perjanjian
Hal-hal Penting yang Harus Diperiksa
Jika Anda lolos tahap pemeriksaan, selanjutnya adalah proses penandatanganan kontrak atas perjanjian sewa menyewa. Selain itu, karena di awal ada banyak biaya yang harus Anda bayarkan seperti shiki-kin, rei-kin, biaya administrasi dan biaya sewa awal bulan, sebaiknya Anda periksa lagi apakah akan membayarnya dengan uang cash atau melalui transfer Bank.
Ngomong-ngomong, sebagian orang Jepang menggunakan hanko (cap nama) saat mereka melakukan perjanjian, namun, orang asing diperbolehkan menggunakan tanda tangan jika mereka tidak memiliki hanko.
https://kepojepang.com/alasan-jepang-menggunakan-hanko/
Ada beberapa hal yang harus Anda tuliskan dalam surat perjanjian, oleh karena itu Anda harus memeriksanya baik-baik dan buatlah perjanjian setelah Anda memahami keseluruhan isinya. Anda bisa meminta tolong orang Jepang atau teman yang fasih berbahasa Jepang untuk membantu menerjemahkan dan menjelaskan hal-hal yang Anda tidak mengerti agar Anda bisa dengan mudah memahami isi perjanjian. Untuk hal-hal penting lainnya, bisa Anda baca melalui penjelasan di bawah ini :
・Apakah kontrak tersebut merupakan sistem perpanjangan kontrak (kontrak sewa umum) atau kontrak sekali pakai (kontrak sewa dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan)
・Rincian dan tata cara pembatalan, perpanjangan dan pemutusan kontrak, apakah perpanjangan kontrak memerlukan biaya atau tidak
・Berapa biaya shiki-kin, rei-kin dan sebagainya, apakah ada shiki-biki (pemotongan biaya) dan lain-lain
・Sampai batas mana Anda bisa mengubah kondisi properti yang Anda sewa
・Apakah boleh tinggal bersama orang lain, apakah boleh membawa peliharaan
・Biaya yang diperlukan untuk “genjou kaifuku” (perbaikan atau pemulihan ke kondisi semula) dan sebagainya
Hal yang Perlu Diketahui tentang “Shiki-kin, Rei-kin, Hoshou-kin” saat Mencari Kamar Sewa di Jepang!
Jangan membuang dokumen perjanjian yang Anda tandatangani saat melakukan kontrak dengan pihak agen sewa rumah dan dokumen-dokumen penting lainnya, pastikan Anda menyimpannya sampai Anda akan pindah.
Apa itu Genjou Kaifuku
Salah satu poin penting “genjou kaifuku” yang ada dalam kontrak perjanjian mungkin akan sulit dipahami oleh orang Indonesia.
Umumnya di Jepang, ketika seseorang yang menyewa properti akan pindah ke tempat lain, kondisi atau keadaan tempat yang mereka sewa harus sama dengan ketika mereka pertama kali menghuni tempat tersebut. Oleh karena itu, penyewa harus membayar biaya kerusakan yang terjadi di tempat yang mereka sewa seperti membuat lubang dengan pin di tembok, ada bekas tempelan stiker atau ada goresan pada furnitur dan peralatan listrik yang disediakan. Baik disengaja maupun tidak.
Umumnya, biaya perbaikan akan menggunakan shiki-kin yang sudah dibayarkan di awal, oleh karena itu jika biaya yang dibutuhkan tidak terlalu besar Anda tidak perlu membayar biaya tambahan, tetapi terkadang Anda bisa juga membayarnya secara tunai. Standar “genjou kaifuku” ini mungkin jauh lebih ketat dari yang dibayangkan oleh kebanyakan orang Indonesia, oleh karena itu sebaiknya Anda benar-benar memahami hal ini sejak awal.
Kesimpulan
Saya sudah menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan ketika Anda menyewa kamar dan hal-hal terperinci yang tercantum dalam perjanjian sewa menyewa. “Kelihatannya sulit sekali, apakah saya akan bisa menyewa kamar?”, mungkin Anda merasa khawatir seperti ini. Akan tetapi, bagi Anda yang datang ke Jepang sebagai karyawan atau pelajar asing, tidak perlu merasa khawatir karena perusahaan dan sekolah akan memberikan bantuan. Selain itu, karena ada pusat layanan bantuan bagi warga negara asing, silahkan coba untuk berkonsultasi dengan mereka.
※Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata telah menerbitkan “Buku Panduan Mencari Kamar Sewa” dalam berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia untuk mempermudah memahami tentang prosedur mencari kamar sewa di Jepang. Silakan Anda memeriksanya kembali.
→https://www.mlit.go.jp/jutakukentiku/house/jutakukentiku_house_tk3_000017.html
Mencari Kamar Kos di Jepang! Perbedaan Mansion, Apato dan Share House