Situasi ketika contoh kalimat ini digunakan
Pelajar Indonesia telah memutuskan tempat tinggalnya selama belajar di Jepang, sehingga ia akan mendaftar sebagai penduduk di kantor balai kota (shiyakusho). Apa yang diperlukan untuk mendaftar sebagai penduduk setempat?
Pemeran pelajar Indonesia
Pemeran resepsionis kantor balai kota
Mari simak video berikut ini, dan pahami percakapan bahasa Jepang yang ada di dalamnya. Jika masih belum dapat memahami percakapan bahasa Jepang tersebut, silakan lihat terjemahan percakapan dalam bahasa Indonesia di bawah ini. Selamat menonton, ya!
Contoh percakapan yang sebenarnya
Kon’nichiwa.
(Halo.)
Kon’nichiwa. Otetsudai itashimasuka?
(Halo. Ada yang bisa saya bantu?)
Juumin touroku desu ne. Okyakusama wa ryuugakusei desuka?
(Pendaftaran penduduk ya. Apakah Anda adalah pelajar asing?)
Hai, ryuugakusei desu.
(Ya, saya pelajar asing.)
Nihon ni kita no wa itsu desuka?
(Kapan Anda datang ke Jepang?)
Dewa, kochira no “ten’nyuu todoke” ni, namae ya juusho wo kaite kudasai. Achira ni shorui kinyuu you no kauntaa ga arimasu.
(Harap tulis nama dan alamat Anda di formulir “Pemberitahuan Pindah” ini. Di sebelah sana ada loket untuk mengisi dokumen.)
Wakarimashita.
(Saya mengerti.)
Mibun shoumeisho to, zairyuu kaado wa arimasuka?
(Apakah Anda memiliki kartu identitas dan kartu penduduk?)
Pasupooto to, zairyuu kaado wo motte kimashita.
(Saya membawa paspor dan kartu penduduk.)
Wakarimashita. Arigatou gozaimasu!
(Saya mengerti. Terima kasih!)
- Juumin touroku : pendaftaran penduduk
- Ryou : asrama
- Ten’nyuu todoke : pemberitahuan pindah (formulir pemberitahuan untuk
- mendaftar sebagai penduduk di kantor balai kota di Jepang)
- Juusho : alamat
- Shorui : berkas, dokumen
- Kinyuu (suru) : mengisi data
- Mibun shoumeisho : kartu identitas
- Zairyuu kaado : kartu penduduk (residence card)/ kartu izin tinggal
- Bangou : nomor
- Yobareru/yobaremasu : dipanggil
Ringkasan kesan
Jika mulai tinggal di asrama universitas atau apartemen di Jepang, Anda harus mendaftar sebagai penduduk di kantor balai kota dalam waktu kurang dari 14 hari setelah mulai tinggal di Jepang. Saat pergi ke kantor balai kota, bawalah dokumen yang diperlukan seperti paspor dan kartu penduduk yang diterima dari imigrasi pada saat masuk ke Jepang.
Beberapa universitas mengharuskan Anda untuk menyerahkan salinan “juuminhyou” (formulir kependudukan) yang akan diterima ketika mendaftar ke kantor balai kota untuk membuktikan bahwa Anda telah menyelesaikan pendaftaran kependudukan. Harap periksa dengan teliti mengenai segala prosedur yang harus diselesaikan dan dokumen yang diperlukan saat mulai tinggal di Jepang.